Donderdag 18 Julie 2013

Makalah Penjaskes " NARKOBA"


KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT, maka kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “Bahaya Narkoba ” dan dengan harapan semoga makalah ini bisa bermanfaat dan menjadikan referensi bagi kita sehinga lebih mengenal tentang apa itu narkoba sekaligus bahaya apabila kita mengkonsumsi barang haram itu.

       Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas penjaskes yang diberikan oleh guru kami, semoga makalah yang kami buat ini dapat dipahami, dan bermanfaat bagi pembacanya serta dapat di pergunakan dengan semestinya.



















DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR    ..........................................................................................................    i
DAFTAR ISI               ..............................................................................................................   ii

BAB  I     PENDAHULUAN                                                    
    A. Latar Belakang ................................................................................................................  
    B. Pembatasan  Masalah ......................................................................................................  
    C. Rumusan Masalah  ..........................................................................................................  
    D. Tujuan Penulisan .............................................................................................................
    E. Manfaat Penulisan ...........................................................................................................  
    F. Metode Pengumpulan Data .............................................................................................  

BAB II    PEMBAHASAN                                                       
    A. Pengertian Narkotika atau Narkoba ............................................................................... 
    B. Jenis – jenis Narkotika atau Narkoba ............................................................................. 
        1. Opiat atau Opium ........................................................................................................ 
        2. Morfin .........................................................................................................................  
        3. Heroin atau Puta ..........................................................................................................  
        4. Ganja atau Kanabis ......................................................................................................  
        5. LSD ..............................................................................................................................  
        6. Kokain .......................................................................................................................... 
    C. Bahaya Bagi Pelajar .........................................................................................................  
    D. Bahaya Narkoba Bagi Remaja .........................................................................................  
    E. Upaya Pencegahan ...........................................................................................................  
    F. Cara Pengobatan Narkoba ................................................................................................   

BAB  III    PENUTUP                                                          
    A. Kesimpulan .....................................................................................................................  
    B. Saran ...............................................................................................................................  

DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................................   


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah 
Dikalangan para siswa, terutama bagi mereka yang secara formal berada dibangku SMP/MTs. Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau SMP/MTs. Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan seseoorang atau sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya. Didorong rasa ingin tahu, ingin memcoba, atau ingin memakai, seseorsang mau menerima tawaran itu. Selanjutnya, tidak sulit baginya untuk menerima tawaran berikutnya.
 

B. Pembatasan Masalah
Melihat dari latar belakang masalah serta memahami pembahasannya maka penulis dapat memberikan batasan-batasan pada :
1.    Pengertian Narkotika/Narkoba 
2.    Jenis-jenis Narkotika/Narkoba
3.    Cara Pengobatan Narkoba


C. Rumusan Masalah
Masalah yang dibahas dalam penulisan makalah ini adalah :
1. Bagaimana Pengertian Narkotika/Narkoba? 
2. Bagaimana Jenis-jenis Narkotika/Narkoba?
3. Bagaimana Cara Pengobatan Narkoba?
D. Tujuan Penulisan
Tujuan daripada penulisan makalah ini adalah :
1.    Mengetahui Pengertian Narkotika/Narkoba
2.    Mengetahui Jenis-jenis Narkotika/Narkoba
3.  Mengetahui Cara Pengobatan Narkoba

E. Manfaat Penulisan
Hasil dari penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya kepada siswa untuk tidak menggunakan Narkotika/Narkoba. Manfaat lain dari penulisan makalah ini adalah dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan dapat dijadikan acuan didalam kehidupan sehari-hari.


F. Metode Pengumpulan Data
Data penulisan makalah ini diperoleh dari buku yang berjudul Menangkal Narkoba dan Kekerasan, Majalah Remaja Selain itu, tim penulis juga memperoleh data dari internet.























BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengeritan Narkotika/Narkoba

Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.

Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).







B. Jenis-Jenis Narkotika/Narkoba 

Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).

1. OPIAT atau Opium (candu) 
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi). Dapat mengakibatkan :
- Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
- Menimbulkan semangat
- Merasa waktu berjalan lambat
- Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
- Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang)
- Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.

2. MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena). Dapat menyebabkan:
- Menimbulkan euforia.
- Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi)
- Kebingungan (konfusi)
- Berkeringat
- Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar
- Gelisah dan perubahan suasana hati
- Mulut kering dan warna muka berubah


3. HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya. Dapat menyebabkan :
- Denyut nadi melambat
- Tekanan darah menurun
- Otot-otot menjadi lemas/relaks
- Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point)
- Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri
- Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat

- Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal
- Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari

 
Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
4. GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
- Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
- Mulut dan tenggorokan kering.
- Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
- Sulit mengingat sesuatu kejadian.
- Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
- Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
- Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
 - Gangguan kebiasaan tidur.
 - Sensitif dan gelisah.
 - Berkeringat.
 - Berfantasi
 - Selera makan bertambah

5. LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam. Dapat menyebabkan :
- Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
v
- Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
 - Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
- Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
- Diafragma mata melebar dan demam.
- Disorientasi.
- Depresi.
- Pusing
- Panik dan rasa takut berlebihan.
- Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
- Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
6. KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda
.









C.  Bahaya Narkoba Bagi Pelajar

    Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah 
Sebagai berikut :

• Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
•Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan malas,
• Tidak memedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba.


D. Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa,semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar
anak didik kita kapan saja. 
            Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.
Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).

E. Upaya pencegahan
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik..
F. Cara Pengobatan Narkoba 
Pertolongan penderita Narkoba dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan- makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba.
Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat pengganti. Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak “ketagihan” lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu.




BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa :
•    Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
•    Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma
dan ketentraman umu.
•    Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara
fisik maupun psikologi
•    Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum.
•    Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain

B. Saran
1. Mengingat perlunya kewaspadaan dikalangan para remaja khususnya bagi siswa SMP/MTs.
2. Mengingat berbagai resiko yang dapat ditimbulkan menggunakan Narkoba maka diperlukan sebelum terlambat.
3. Lebih baik mencegah daripada mengobati













Daftar Pustaka

Ahmad Amin, Buku Tentang Bahaya Narkoba, Bandung, Remaja Rosdakarya, 1991.
http://noerhayati.wordpress.com/2008/06/02/Narkoba+ Narkotika
http://web.netura.net.id/
http://wikipedia.com
http://en.wikipedia.org/wiki/Narcotic
http://www.pikiran-rakyat.com/
http://www.wawasandigital.com/
http://boyvirgojogja.blogspot.com - See more at: http://boyvirgojogja.blogspot.com/2012/10/makalah-bahaya-narkoba.html#sthash.47MOGeO8.dpuf

Dinsdag 11 Junie 2013


Praktikum Pembuatan Pupuk Kompos Bokashi Kotoran Ternak
PRAKTIKUM

I.              JUDUL
“Pembuatan Pupuk Kompos Bokashi Kotoran Ternak”

II.           TUJUAN
Untuk mengetahui teknik pembuatan kompos dengan aktivator EM4 (bokashi) dari bahan organik sebagai dasar kotoran ternak (kotoran kambing).

III.        DASAR TEORI
Kompos merupakan hasil fermentasi atau dekomposisi dari bahan-bahan organic seperti tanaman, hewan, atau limbah organic lainnya. Kompos yang digunakan sebagai pupuk disebut pupuk organic karena bahan penyusunnya terdiri dari bahan-bahan organic.
Sifat kompos adalah :
1) memperbaiki struktur tanah,
2) memperbesar daya ikat tanah berpasir,
3) meningkatkan daya ikat air pada tanah,
4) memperbaiki drainase dan tata udara dalam tanah,
5) mempertinggi daya ikat tanah terhadap zat hara,
6) membantu pelapukan bahan mineral,
7) memberi ketersediaan bahan makanan bagi mikroba,
8) menurunkan aktivitas mikroorganisme yang merugikan.  
Kelebihan kompos yang dibuat dengan memanfaatkan aktifator atau mikroba adalah mengandung mikroba yang berfungsi untuk melindungi tanaman dari serangan hama dan penyakit. Beberapa contoh kompos yang dibuat dengan menggunakan mikroba decomposer/pengurai antara lain yaitu Bokashi.
Kata Bokhasi diambil dari bahasa Jepang yang artinya bahan organik yang terfermentasi. Bokashi adalah pupuk organik hasil fermentasi bahan organik dengan menggunakan EM4 (Effective Microorganisms 4) yang dimaksud dengan EM4 yaitu suatu campuran mikroorganisme yang bermanfaat untuk meningkatkan keanekaragaman mikroba dari tanah maupun tanaman, serta berfungsi untuk meningkatkan kesehatan tanah, pertumbuhan dan produksi tanaman.. Keunggulan penggunaan teknologi EM4 adalah pupuk organik (kompos) dapat dihasilkan dalam waktu yang relatif singkat dibandingkan dengan cara konvensional.
.Larutan Effective Microorganism 4 (EM4) ditemukan pertama kali oleh Prof. Dr. Teruo Higa dari Universitas Ryukyus Jepang dengan kandungan mikroorganisme sekitar 80 genus. Mikroorganisme tersebut dipilih yang dapat bekerja secara efektif dalam memfermentasikan bahan organik. EM4 sendiri mengandung Azotobacter sp., Lactobacillus sp., ragi, bakteri fotosintetik dan jamur pengurai selulosa. Bahan untuk pembuatan bokashi dapat diperoleh dengan mudah di sekitar lahan pertanian, seperti jerami, rumput, tanaman kacangan, sekam, pupuk kandang atau serbuk gergajian. Namun bahan yang paling baik digunakan sebagai bahan pembuatan bokashi adalah dedak karena mengandung zat gizi yang sangat baik untuk mikroorganisme.
Dalam proses fermentasi bahan organik, mikroorganisme akan bekerja dengan baik apabila kondisinya sesuai, yaitu apabila dalam kondisi anaerob, pH rendah (3-4), kadar gula tinggi, kadar air 30-40%, dan suhu sekitar 40-50oC.

IV.        ALAT, BAHAN DAN CARA KERJA
*        Alat yang digunakan antara lain :
-       Ember/karung goni sebagai tempat penyimpanan akhir
-       Lantai untuk mengaduk supaya teraduk rata
-       Adukan
-       Plastic penutup
-       Tali rapia
-       pH meter
-       Termometer


*        Bahan yang digunakan antara lain :
-       Kotoran Ternak 2 kg
-       EM4 sebanyak 2 sendok makan
-       Gula sebanyak 2 sendok makan
-       Dedak 250 gram
-       Air sebanyak 2 liter
*        Cara Pembuatannya sebagai berikut:
1.      Larutkan EM-4 dan gula ke dalam air dengan perbandingan 1 ml : 1 ml : 1 liter.
2.      Pupuk kandang dan dedak dicampur secara merata.
3.      Siramkan larutan EM-4 secara perlahan-lahan ke dalam adonan secara merata, sampai kandungan air adonan mencapai 30%. Bila adonan dikepal dengan tangan, air tidak keluar dari adonan, dan bila kepalan dilepas maka adonan akan segar.
4.      Adonan yang telah tercampur rata didalam ember kemudian ditutup dengan plastic yang telah diberi lubang-lubang kecil agar suhu tidak terlalu tinggi.
5.      Pertahankan suhu adonan 40-50 oC, bukalah penutup plastik. Suhu yang tinggi dapat mengakibatkan bokashi menjadi rusak karena terjadi proses pembusukkan. Pengecekan suhu dan pH dilakukan setiap 2 hari sekali.
6.      Setelah 14 hari Bokashi telah selesai terfermentasi dan siap digunakan sebagai pupuk organik.

VI.        PEMBAHASAN
Berdasarkan tabel di atas, maka dapat diketahui bahwa pengukuran yang dilakukan setiap 2  hari sekali dalam dua  minggu yakni dari pengukuran diatas diperoleh suhu pupuk bokashi semakin menurun dimana pengukuran pertama yang suhunya 60oC turun menjadi 55oC pada pengukuran kedua dan begitu seterusnya. Hal ini dikarenakan panas yang dihasilkan dari aktivitas mikroba. Ada hubungan langsung antara peningkatan suhu dengan konsumsi oksigen. Semakin tinggi temperatur akan semakin banyak konsumsi oksigen dan akan semakin cepat pula proses dekomposisi. Peningkatan suhu dapat terjadi dengan cepat pada tumpukan pupuk. Temperatur yang berkisar antara 30 – 60oC menunjukkan aktivitas pengomposan yang cepat. Suhu yang lebih tinggi dari 60oC akan membunuh sebagian mikroba dan hanya mikroba thermofilik saja yang akan tetap bertahan hidup. Suhu yang tinggi juga akan membunuh mikroba-mikroba patogen tanaman dan benih-benih gulma.
Sementara dilihat dari kadar air terjadi penaikan dari 55%, 60% dan 50%. Hal ini dikarenakan pada saat pengukuran terbasahi oleh air hujan. Namun dapat diatasi dengan penambahan dedak dan kadar air pun menurun. Sedangkan untuk pH stabil antara 5, 4,5 dan 4 pada pH terakhir.

VII.     KESIMPULAN DAN SARAN
Bokashi adalah sebuah metode pengomposan yang dapat menggunakan starter aerobik maupun anaerobik untuk mengkomposkan bahan organik, yang biasanya berupa campuran molassesair, starter mikroorganisme, dan sekam padi. Kompos yang sudah jadi dapat digunakan sebagian untuk proses pengomposan berikutnya, sehingga proses ini dapat diulang dengan cara yang lebih efisien. Starter yang digunakan amat bervariasi, dapat diinokulasikan dari material sederhana seperti kotoran hewanjamurspora jamurcacingragiacar,sakemisonattoanggur, bahkan bir, sepanjang material tersebut mengandung organisme yang mampu melakukan proses pengomposan.
Umumnya pengomposan berlangsung selama 10-14 hari. Kompos yang dihasilkan akan terlihat berbeda dengan kompos pada umumnya; kompos bokashi akan terlihat hampir sama dengan sampah aslinya namun lebih pucat, mirip seperti tanah, tekstur halus dan tidak berbau.
Adapun kelebihan pupuk bokashi dibandingkan dengan pupuk organic yang lain yaitu:
1.      Bokashi dapat digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan dan produksi tanaman meskipun bahan organiknya belum terurai seperti pada kompos.
2.      Dengan formulasi bahan-bahan maka sangat mudah untuk mengontrol jumlah vitamin untuk tanaman
3.      Bokashi dapat langsung mensuplai unsur berbagai tanaman sedangkan pupuk yang lain mensuplai hara dalam tanah.

 Cinta

Suatu perasaan yang tidak jelas bentuknya tetapi memiliki arti yang besar. Setiap orang pasti pernah merasakannya, dan mustahil kalau ada seseorang yang belum pernah merasakannya . Kemungkinan besar orang itu tidak normal atau mungkin memang orang itu tidak mengerti arti cinta.
CINTA? apa arti dari sebuah kata itu? pasti kalian sudah dapat mengartikannya itu sendiri. Kalau menurut saya cinta itu adalah disaat perasaan hati mulai tidak jelas yang timbul saat bertemu seseorang yang kita suka, saat mulai merasa kan kehadiran seseorang dihidup kita, dimana kita sudah tidak merasa sepi lagi, karena sudah ada yang "care" sama kita selain orang tua.

Kalo kata anak SMA "Aku sayang kamu, aku cinta kamu :* {}" itu sih bukan cinta tapi cuma kata-kata yang diucap, bukan dari perasaan dihati. "Kenapa bisa dibilang seperti itu?" karena disaat anak SMA tersebut putus, dia akan bilang "Sayang? Cinta? engga ahh.. itu kan dulu sekarang kita udah -end jadi udah gak" . Cinta itu memang datang tanpa kita ketahui, tanpa diduga, tanpa ada unsur kesengajaan, dan cinta juga bisa pergi dengan sesuka hatinya juga. Tapi cinta itu pergi tidak secepat perkataan anak SMA itu, tapi cinta itu pergi secara perlahan.

Kalo Cinta Sejati itu apa? masa kalian engga tahu sih? Cinta Sejati adalah perasaan yang datang dan tak mungkin pergi-pergi lagi kalo kata lirik lagu sih "stay in myheart" . Walaupun banyak cobaan yang dilanda tapi pasti selalu ada jalan yang bikin semuanya itu baik lagi.
Kunci dalam sebuah hubungan adalah pengertian satu sama lain, kejujuran , keterbukaan hmm, bukan buka yang lain" ya tp buka dalam arti tidak menutup"i masalah , kebersamaan, saling mengalah jgn egois, saling percaya jgn nethink kalo gak disms/ditlp, jangan punya selingkuhan teman dekat boleh tp hanya sebatas teman ya.

Kalo kamu merasa kalau rasa sayang kamu sudah mulai hilang ungkapkanlah pada pacar kamu, jangan sampai hanya memendamnya saja itu tidak bisa menyelesaikan masalah, dan jelaskan kenapa hal itu bisa terjadi, jangan sampai kamu salah bertindak ya.. :)

pesan dari saya sihh kalau kalian benar" sayang sama pacar kamu , mungkin hal seperti itu tidak akan terjadi pasti kamu nemuin cara yang tepat buat menyelesaikannya. hmm.. sudah dulu ya lain kali kita sambung lagi :D bye bye ..